Rabu, 27 Juli 2016

Biro Jasa Perpanjangan STNK tahunan / pengurusan pajak kendaraan tahunan wilayah Tegal, Kabupaten Tegal, dan sekitarnya.

Agan mau bayar pajak kendaraan tahunan?
Tapi terkendala jam terbang tinggi alias sibuk?
Atau karena jarak rumah yang jauh?
Mungkin bagi agan yang bermobilitas tinggi merasa bahwa 1 hari kerja terbuang sia-sia untuk antri berlama-lama, karena waktu adalah uang :)
 

Tidak usah khawatir gan,,
kami menyediakan jasa pengurusan pajak kendaraan tahunan dengan sistem "Siap antar jemput berkas". Melayani seluruh area Kabupaten Tegal dan Kota Tegal.

Tarif jasa berdasarkan jarak tempuh dari rumah agan ke kantor samsat wilayah agan.






 
Tarif jasa STNK Motor : 
  • SAMSAT KOTA TEGAL= Rp.50.000 (Jika jarak lebih dari 7km akan ditambah tarif khusus Rp.1500/km. 
  • SAMSAT KABUPATEN TEGAL= Rp. 40.000 (jika jarak lebih dari 10km akan ditambah tarif khusus Rp.1500/km.
Tarif jasa STNK Mobil : 
  • SAMSAT KOTA TEGAL= Rp.70.000 (Jika jarak lebih dari 7km akan ditambah tarif khusus Rp.1500/km.
  • SAMSAT KABUPATEN TEGAL= Rp.60.000 (Jika jarak lebih dari 10km akan ditambah tarif khusus Rp.1500/km.

Jarak tempuh ditentukan dengan menggunakan teknologi GPS. Tarif jasa tidak termasuk biaya pajak stnk dan denda jika masa berlaku pajak telah lewat jatuh tempo. Berkas dijemput, kemudian diantar kembali ke agan dengan estimasi 1-2 hari kerja.

Bagi yang telat pajak, bisa disimulasikan estimasi dendanya melalui pesan via BBM (5D2188BE) dengan format:

Nama anda/nama pemilik(stnk)/Jenis kendaraan(mobil/motor)/biaya PKB/Biaya SWDKLLJ/jatuh tempo pajak(dd-mm-yy)/tanggal akan membayar pajak(dd-mm-yy).

Contoh:
Adi Wahyudi/Adi Wahyudi/motor/201000/35000/04-04-2017/02-07-2017

NB: Format pesan harus lengkap, biaya PKB dan SWDKLLJ dapat dilihat di STNK. Denda dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan Samsat.

Kami hanya melayani pengurusan pajak tahunan kendaraan.
Informasi selengkapnya dan penawaran spesial, sms/telpon:

08159274007
BBM: 5D2188BE